
Wamenkeu Anggito Buka Suara
smart-money.co – Wamenkeu Anggito Buka Suara soal tarif cukai rokok 2026, menegaskan keputusan masih dikaji berdasarkan evaluasi penerimaan 2025 dan proyeksi ekonomi. Penerimaan cukai hingga Juli 2025 capai Rp171,07 triliun, 56,7% target APBN. Oleh karena itu, artikel ini merangkum pernyataan Anggito, kinerja cukai, dan konteks kebijakan, berdasarkan sumber pengguna per 22 September 2025, 09:59 WIB.
Anggito Ungkap Kajian Tarif Cukai 2026
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menjelaskan kebijakan cukai rokok 2026 masih dalam tahap kajian. Selain itu, “Belum ada kepastian kenaikan, masih ada waktu,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Dengan demikian, evaluasi penerimaan 2025 dan proyeksi 2026 jadi penentu. Misalnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalami dugaan cukai ilegal untuk perkuat pendapatan. Untuk itu, keputusan butuh analisis mendalam.
Penerimaan Cukai 2025: Kinerja Positif
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama laporkan penerimaan Rp171,07 triliun hingga Juli 2025, 56,7% target APBN, naik 10,8% YoY. Selain itu, cukai menyumbang Rp126,85 triliun, naik Rp9,26 triliun. Dengan kata lain, produksi tembakau terkendali meski tanpa kenaikan tarif. Misalnya, Djaka: “Downtrading ke rokok murah seperti sigaret kretek tangan meningkat.” Untuk itu, kinerja positif meski bea masuk turun.
Strategi Kebijakan Cukai dan Tantangan
Kebijakan cukai rokok pengaruh APBN dan industri tembakau. Selain itu, Purbaya: “Atasi cukai palsu, hitung potensi pendapatan.” Dengan demikian, kajian seimbangkan konsumsi dan penerimaan. Misalnya, peredaran ilegal jadi fokus utama. Untuk itu, strategi matang kunci keberhasilan. Oleh sebab itu, Wamenkeu Anggito Buka Suara menyoroti evaluasi menyeluruh.
Kesimpulan
Wamenkeu Anggito Buka Suara menegaskan tarif cukai rokok 2026 menunggu kajian evaluasi 2025. Oleh karena itu, penerimaan cukai H1 Rp126,85 triliun, naik 10,8%. Dengan demikian, Purbaya fokus atasi ilegalitas. Untuk itu, kebijakan fiskal terukur dukung APBN.