
Purbaya Ungkap Jual Beli Jabatan
smart-money.co – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ungkap masih ada praktik jual beli jabatan di daerah saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi 2025 di Kementerian Dalam Negeri. Purbaya Ungkap Jual Beli jabatan ini jadi bukti reformasi tata kelola pemerintahan belum tuntas. Data KPK dan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 tunjukkan tantangan korupsi. Untuk itu, artikel ini ulas pernyataan Purbaya, kasus daerah, dan langkah perbaikan.
Pernyataan Purbaya Ungkap Jual Beli Jabatan
Pertama-tama, Purbaya sebut penyelewengan kekuasaan seperti jual beli jabatan masih marak. Selain itu, ia soroti lemahnya pengawasan di daerah. Dengan demikian, reformasi tata kelola perlu dipercepat. Oleh karena itu, pernyataan ini jadi panggilan untuk perbaikan sistemik.
Kasus Korupsi di Daerah
Selanjutnya, Purbaya Ungkap Jual Beli jabatan seperti di Bekasi, suap audit BPK di Sorong dan Meranti, serta proyek fiktif BUMD di Sumatra Selatan. Selain itu, data KPK catat ratusan kasus tiga tahun terakhir. Untuk itu, pengawasan lokal harus diperkuat. Dengan begitu, korupsi bisa ditekan.
Survei Penilaian Integritas 2024
Lebih lanjut, SPI 2024 beri skor integritas nasional 71,53, di bawah target 74. Selain itu, provinsi rata-rata 67 dan kabupaten 69, masuk zona merah. Dengan demikian, daerah rentan korupsi. Oleh sebab itu, Purbaya dorong transparansi dan akuntabilitas lebih baik.
Dampak pada Tata Kelola
Di sisi lain, jual beli jabatan ganggu penganggaran dan layanan publik. Selain itu, instabilitas politik dan rendahnya SDM perlambat reformasi. Dengan demikian, inflasi daerah bisa meningkat. Untuk itu, pemerintah pusat siapkan pelatihan integritas untuk pejabat lokal.
Langkah Perbaikan Pemerintah
Kemudian, Kementerian Dalam Negeri gandeng KPK untuk audit rutin. Selain itu, digitalisasi pengadaan barang cegah proyek fiktif. Dengan begitu, target skor integritas 75 di 2026 mungkin tercapai. Oleh karena itu, Purbaya Ungkap Jual Beli jadi alarm untuk bertindak.
Kesimpulan
Purbaya Ungkap Jual Beli jabatan di daerah tunjukkan reformasi tata kelola belum tuntas. Oleh karena itu, data KPK dan SPI 2024 dorong pengawasan ketat. Dengan demikian, pemerintah daerah harus tingkatkan integritas untuk layani rakyat. Pantau langkah selanjutnya untuk perubahan nyata.