Bea Cukai-Polri Sita 87 Kontainer
smart-money.co – Bea Cukai-Polri sita 87 kontainer turunan CPO rugikan Rp 28,7 miliar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sebagai contoh, barang diklaim fatty matter (bebas bea keluar) ternyata campuran nabati CPO, bagian ekspor ilegal PT MMS senilai Rp 2,08 triliun sepanjang 2025. Selain itu, informasi awal dari Satgasus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri pada 20-25 Oktober 2025. Dengan demikian, uji lab BLBC, IPB, dan lab terpadu konfirmasi pelanggaran. Oleh karena itu, artikel ini bahas Bea Cukai-Polri sita 87 kontainer turunan CPO, kronologi, implikasi, dan update 2025.
Kronologi Penyitaan 87 Kontainer CPO
Bea Cukai-Polri sita 87 kontainer CPO pada 20-25 Oktober 2025 di Tanjung Priok. Sebagai contoh, Satgasus Polri deteksi lonjakan ekspor fatty matter 278% dari tahun sebelumnya. Selain itu, mirroring analysis temukan ketidaksesuaian PEB PT MMS. Dengan demikian, petugas amankan 7 kontainer awal, uji lab 3 tempat konfirmasi turunan CPO. Oleh karena itu, total 87 kontainer (1.802 ton) bernilai Rp 28,7 miliar. Akibatnya, rugi negara karena bea keluar dan kompensasi cukai sawit.
Faktor dan Modus PT MMS
PT MMS klaim fatty matter bebas bea keluar, tapi isi campuran nabati CPO. Sebagai contoh, nilai transaksi Rp 2,08 triliun sepanjang 2025, 25 TP ekspor fatty matter. Selain itu, afiliasi 3 perusahaan terkait. Dengan demikian, modus manipulasi dokumen PEB. Oleh karena itu, DJP dan Polri selidiki lebih lanjut. Akibatnya, ancaman hukuman pidana dan denda.
Implikasi Ekonomi dan Hukum
Penyitaan ini optimalisasi penerimaan negara Rp 28,7 miliar. Sebagai contoh, CPO turunan kena bea keluar 5% dan kompensasi cukai 4%. Selain itu, lindungi industri sawit domestik dari ekspor ilegal. Dengan demikian, pasar ekspor lebih adil. Oleh karena itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo: “Tindaklanjuti temuan Satgasus”. Akibatnya, preseden kuat anti-korupsi ekspor.
Update Kasus CPO dan Sawit 2025
Update 2025: Kesepakatan Indonesia-EU sawit berkelanjutan tekan ekspor ilegal. Sebagai contoh, BPDPKS alokasi Rp 50 triliun subsidi sawit 2025. Selain itu, China impor CPO Indonesia naik 15% Q3. Dengan demikian, pasar domestik aman. Oleh karena itu, Pantau DJBC. Akibatnya, ekspor sawit Rp 400 triliun 2025.
Bea Cukai-Polri sita 87 kontainer turunan CPO: Rugikan Rp 28,7 miliar, PT MMS manipulasi PEB. Oleh karena itu, optimalisasi penerimaan. Sebagai contoh, 1.802 ton fatty matter palsu. Selain itu, 25 TP 2025. Dengan demikian, ekspor ilegal tekan. Akibatnya, sawit domestik aman!
