
Cukai Rokok Naik 57%
smart-money.co – Cukai rokok 2025 naik 57% jadi sorotan setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kaget dan sebut kebijakan “Firaun” pada 19 September 2025 di Kemenkeu, Jakarta. “Tinggi amat, Firaun lu?” katanya soal tarif PMK 191/2024, target Rp 238 triliun. Ia usul penurunan cukai bisa naikkan penerimaan, sambil lindungi industri dan pekerja. Artikel ini bahas kenaikan cukai rokok, respons Purbaya, dampak ekonomi, dan prediksi 2026. Informasi dari SINDOnews dan CNN Indonesia.
Purbaya Kritik Kenaikan Cukai Rokok 57%
Purbaya kaget saat tanya kenaikan cukai rokok 57%. “Ada cara mengambil kebijakan aneh,” ujarnya. Sebagai contoh, ia tak setuju “bunuh industri” tanpa mitigasi pekerja. Selain itu, penurunan tarif bisa naikkan pendapatan, seperti 2014. Dengan demikian, kenaikan cukai rokok diperdebatkan. Oleh karena itu, Purbaya dorong revisi. Akibatnya, APBN 2026 mungkin berubah. Detail di Kompas Ekonomi.
Latar Belakang Cukai Rokok 2025 Naik 57%
Kenaikan cukai rokok 57% via PMK 191/2024, efektif 2025, target Rp 238 triliun (naik 12% dari 2024). Sebagai contoh, kretek tangan 57%, sigaret kretek mesin 56.8%, sigaret putih 57.5%. Selain itu, tujuannya kurangi konsumsi rokok 5% dan lindungi kesehatan. Dengan demikian, industri kecil terdampak. Oleh karena itu, kebijakan ini kontroversial. Akibatnya, DPR kritik kebijakan. Info di Tempo Ekonomi.
Dampak Ekonomi Kenaikan Cukai Rokok 2025
Kenaikan cukai potensi PHK 200.000 pekerja, tutup 100.000 toko, rugi Rp 20 triliun. Sebagai contoh, industri kretek kecil (80% produsen) terancam. Selain itu, konsumsi turun 5-10%, penerimaan Rp 238 triliun. Dengan demikian, keseimbangan sulit. Oleh karena itu, PHRI dan ASPEK minta mitigasi seperti subsidi pekerja. Akibatnya, UMKM kretek tertekan.
Prediksi Kebijakan Cukai Rokok 2026
Purbaya usul penurunan cukai, mirip 2014 (turun 5% naikkan 10% penerimaan). Sebagai contoh, Wamenkeu bilang, “Masih dikaji, ada waktu.” Selain itu, APBN 2026 target Rp 250 triliun, tapi DPR kritik. Dengan demikian, revisi mungkin. Oleh karena itu, kenaikan cukai rokok jadi pelajaran. Akibatnya, kebijakan lebih bijak.
Kenaikan cukai rokok 57% picu kontroversi, dengan Purbaya sebut “Firaun”. Kebijakan ini target Rp 238 triliun, tapi risikokan pekerja. Oleh karena itu, pantau APBN 2026. Sebagai contoh, mitigasi pekerja krusial. Selain itu, seimbangkan kesehatan dan ekonomi. Dengan demikian, kebijakan efektif. Akhirnya, dukung UMKM kretek!