Pengusaha Nyamar UMKM Hindari Pajak Besar
smart-money.co – Praktik pengusaha besar menyamar jadi UMKM untuk dapat tarif PPh final 0,5% (omzet <Rp4,8 miliar) terbongkar Dirjen Pajak Bimo Wijayanto di rapat kerja Komisi XI DPR RI, Senin 17 November 2025. Sebagai contoh, perusahaan omzet puluhan miliar memecah usaha jadi beberapa entitas kecil atau menahan faktur (bouncing) agar tetap di bawah ambang batas. Selain itu, modus ini rugikan negara miliaran rupiah dan ganggu persaingan UMKM asli. Dengan demikian, DJP resmi usulkan revisi PP No.55 Tahun 2022 untuk menutup celah tersebut.
Modus yang Paling Banyak Dipakai
Ada dua trik utama yang terdeteksi:
- Bouncing → sengaja tunda penerbitan faktur pajak agar omzet tahun berjalan tidak melebihi Rp4,8 miliar
- Firm splitting → pecah satu perusahaan jadi beberapa PT/CV dengan omzet masing-masing di bawah Rp4,8 miliar
Akibatnya, mereka bayar pajak hanya 0,5% padahal seharusnya tarif normal 22%. Bimo Wijayanto menegaskan: “Kami temukan praktik bouncing dan firm splitting yang bertujuan menghindari kewajiban pajak yang sebenarnya.”
Solusi DJP
DJP mengusulkan dua langkah besar:
- Revisi Pasal 57 ayat (1) & (2) PP 55/2022 → pengaturan ulang subjek PPh final 0,5%
- Penambahan anti-avoidance rule → wajib pajak yang terindikasi penghindaran otomatis dikecualikan dari fasilitas UMKM
Oleh karena itu, UMKM asli justru akan lebih terlindungi dan persaingan jadi lebih sehat.
Dampak & Target 2026
Praktik ini diperkirakan menyebabkan potensi kehilangan penerimaan Rp5–10 triliun per tahun. Sementara itu, revisi PP ditargetkan rampung akhir 2025 agar berlaku penuh 2026. Hasilnya, DJP optimistis penerimaan pajak UMKM dan korporasi bisa naik minimal 10% tanpa membebani pelaku usaha kecil yang patuh.
Pengusaha nyamar UMKM hindari pajak besar kini dalam pantauan ketat. Oleh karena itu, revisi PP 55/2022 jadi senjata utama. Sebagai contoh, bouncing dan splitting**, sudah terdeteksi ribuan kasus. Selain itu, UMKM asli akan lebih terlindungi. Dengan demikian, sistem pajak Indonesia semakin adil dan transparan.
